Profil

Bintan Computer Security Incident Response Team (BINTAN-CSIRT).

Bertanggung jawab sebagai ketua BINTAN-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan

Anggota tim dari BINTAN-CSIRT adalah seluruh staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan.

Dalam pembentukannya, BINTAN-CSIRT mengemban visi dan misi :

VISI :
Visi BINTAN-CSIRT adalah terwujudnya pengelolaan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan sesuai dengan prinsip keamanan informasi untuk menjamin ketersediaan (availability), keutuhan (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality).

MISI :
Misi dari BINTAN-CSIRT, yaitu :
1.   Mendorong kegiatan pengamanan informasi dan pencegahan insiden keamanan informasi;
2.   Membangun kesadaran keamanan informasi pada sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah        Kabupaten Bintan. 

Konstituen BINTAN-CSIRT meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk melakukan koordinasi. 
Komunikasi e-mail terenkripsi?

Silahkan gunakan Pretty Good Privacy (PGP).